Tuesday, August 29, 2017

KPK SERAHKAN ASET NAZARUDDIN SENILAI RP 24,5 M KE ANRI






 

Jakarta – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hari ini (28/8) menerima aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin yang adalah terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Febri Diansyah yang merupakan Juru Bicara (Jubir) dari KPK memberikan penjelasan bahwa aset yang dimiliki oleh terdakwa Narzarudin merupakan hasil TPPU yang dirampas oleh KPK akan diserahkan kepada ANRI berupa tanah dan bangunan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26 RT 006/RW 003 Kelurahan Kalibata, Kecataman Pancoran, Jakarta Selatan.



Seperti yang dilansir oleh BeritaSatu.com penyerahan aset tersebut akan dilakukan secara simbolik di Hotel kartika Candra dalam acara Rakornas ANRI pada hari Selasa malam (29/8) ini. Penyerahan aset ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur serta pimpinan KPK. Menurut KPK bahwa aset-aset tersebut akan oleh ANRI sebagai informasi Arsip Negara terkait tindak pindana Korupsi.

"Aset akan digunakan oleh ANRI untuk pendukung kantor ANRI yang salah satunya adalah menjadi pusat informasi arsip negara dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya.



Sedikitnya ada enam bidang tanah hasil korupsi pencucian uang kedua terpidana yang kasusnya telah inkrah sejak Januari 2016. Adapun luas tanah yang akan diserahkan masing masing 600 meter persegi, 84 meter persegi, dan 100 meter persegi. Sebagian besar berada di wilayah Karawang.

Post by : DE

No comments:

Video Of Day

Ai Ngam Sorngai - Keieesche Legenden

AI NGAM SORNGAI Tomat wat ain, meman Watwarin, ni an hir neyan. Leran hir neyan ertar nur taw enfit, for erba enluruk...

Followers