I. Pendahuluan
a.
Latar Belakang
Seiring dengan tuntutan untuk mewujudkan good governance dan akuntabel, instansi pemerintah mau tidak mau
harus melaksanakan tata kearsipan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya. Ketersediaan informasi yang lengkap dan tuntutan penyediaan yang
harus dilakukan dengan cepat dan tepat, membuat kita semua perlu berbenah untuk
melakukan perbaikan.
Kondisi pengelolaan arsip di instansi – instansi
yang ada pada saat ini masih teramat jauh dari kondisi yang ideal, citra maupun
apresiasi terhadap bidang kearsipan masih kurang dan kondisi seperti ini tidak
boleh dibiarkan. Setiap instansi harus mulai menata arsip yang diciptakannya
sesuai tata kearsipan dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual sebagai lembaga kearsipan yang
bertanggung jawab dibidang kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Tual
menyelenggarakan Sosialisasi/ Penyuluhan Kearsipan dilingkungan instansi
Pemerintah Kota Tual dalam rangka memberikan pemahaman dasar dan ketrampilan teknis
mengenai peraturan-peraturan kearsipan.
Membentuk watak dan kepribadian para petugas
Pengelola Arsip sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas bidang kearsipan dengan
profesional berdasarkan pada kaidah dan kode etik kearsipan peningkatan mutu
penyelenggaraan kearsipan dan penyelamatan bahan pertanggunjawaban
penyelenggaran pemerintah daerah.
II. Tujuan
dan Manfaat
1. Tujuan
a. Meningkatkan pengetahuan
tentang kearsiapn untuk peserta dari setiap SKPD untuk dapat mengelola
kearsipan secara efektif juga efesien dalam lingkungan unit kerja
masing-masing.
b. meningkatkan mutu penyelenggaran kearsipan melalui peningkatan
kulitas sumber daya manusia sehingga arsip sebagai sumber informasi dapat
memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
2. Manfaat
Tersedianya sumber daya manusia yang dapat
mengelola kearsipan yang seusai dengan peraturan yang berlaku.
III. Output Sosialisasi/ Penyuluhan Kearsipan
Lingkungan Instansi Pemerintah/ Swasta
Kota Tual
1. Memberikan
pemahaman secara menyeluruh pada peserta untuk menata arsip sesuai kaidah
Kearsipan;
2. Peserta
dapat menata arsip di instansi masing-masing sesuai dengan Undang-undang
Kearsipan yang berlaku;
3. Menyelaraskan pemahaman tentang kearsipan pada
Instansi Pemerintah/ Swasta Kota Tual;
IV. Pelaksanaan
Sosialisasi
Sosialisasi/
Penyuluhan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah/ Swasta Kota Tual
diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual yang
bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berlangsung
pada :
1. Hari/
Tanggal : Sabtu, 12 Agustus 2017
2. Waktu : 08.00 – Selesai
3. Tempat : Pandopo Yarler – Kota Tual
4. Peserta : Kegiatan Sosialisasi dihadiri 100 yang berasal dari SKPD
lingkup Instansi Pemerintah/ Swasta Kota Tual.
5. Susunan
Acara Sosialiasi
a. Acara
Pembukaan
· Menyanyikan Lagu
Indonesia Raya;
· Laporan Ketua
Panitia;
· Sambutan Walikota
Tual sekaligus membuka Secara Resmi Sosialisasi/ Penyuluhan Kearsipan pada
Dinas Perpustakaan Umum Daerah Kota Tual;
· Do’a;
· Istirahat;
·
Penutup
b. Penyampaian
Materi
c. Penutupan
A. Laporan
Ketua Panitia Pelaksana
Laporan disampaikan oleh
Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsiapn selaku Ketua Panitia, Saman H. Bandjar,
S.Pi, M.Si. Dalam laporan mengatakan bahwa Arsip
sebagai endapan administrasi merupakan hasil kegiatan suatu organisasi, yang
didalamnya mencerminkan berbagai data dan keterangan mengenai pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan, dan merupakan bukti otentik tentang keberhasilan
maupun kegagalan suatu orde pemerintahan. Sejalan dengan semakin pesatnya
kegiatan pemerintahan, yang ditandai dengan semakin banyaknya surat masuk dan
surat keluar yang harus ditangani, menuntut penanganan yang cepat, tepat dan
akurat, sehingga arsip perlu dikelola secara profesional. Pengelolaan arsip
yang profesional akan menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
penyelamatan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah, sebagai bagian
pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan, serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut
bagi kegiatan pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal
tersebut maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual selaku leading
sektor dan lembaga yang bertanggungjawab dibidang Kearsipan menyelenggarakan
Sosialisasi / Penyuluhan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota
Tual, dalam rangka memberikan pemahaman dasar dan
ketrampilan teknis mengenai peraturan-peraturan Kearsipan baik yang diterbitkan
oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
B. Sambutan
Walikota
Sambutan
Walikota disampaikan oleh yang mewakili asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat
Daerah Kota Tual. Dalam sambutan dikatakan bahwa Arsip (Records) sebagai salah satu informasi terekam
(Records Information) memiliki multifungsi yang sangat penting untuk menunjang
proses kegiatan didalam organisasi. Masalah yang kemudian timbul dari kondisi
dan keadaan seperti tersebut diatas adalah semakin menumpuknya arsip-arsip secara
tidak teratur dan tidak terkontrol. Arsip sebagai salah satu sumber informasi,
membutuhkan suatu system Tata Kelola (Manajemen) yang tepat sehingga dapat
menciptakan efektifitas, efisiensi dan produktifitas bagi organisasi. Untuk itu
dibutuhkan suatu manajemen arsip dinamis yang baik agar arsip dapat berfungsi
sebagaimana mestinya dan dapat memperlancar perkembangan organisasi secara
keseluruhan. Memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari Badan-Badan
Pemerintah, Swasta atau Perorangan. Tata Kelola Kearsipan memegang peranan
penting dalam memajukan suatu pemerintahan daerah, hal ini tidak dapat kita
pungkiri karena dalam menentukan arah kebijakan dimasa yang akan datang perlu
adanya Tata Kelola Arsip yang baik, sesuai dengan UU yang berlaku agar dalam
pertanggungjawaban setiap kegiatan yang telah dan akan berjalan pada pemerintah
daerah tersebut. Hal ini juga tidak dilepas pisahkan dengan penyelamatan Arsip
yang bernilai sejarah dan penting dapat terjaga dengan baik.
C.
Penyampain Materi Sosialisasi
1). Season Pertama
Season Pertama dibuka oleh Bapak Kahim Sudjaja, SE, MM, selaku narasumber yang didatangkan langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Pusat. Dalam materi sosialisasinya, narasumber menekanan akan begitu pentingnya arsip bagi kelancaran suatu pemerintah. Hal ini juga dititikberatkan pada pengelolaan arsip yang baik dan sesuai tata kelola kearsipan. Dalam season ini pemateri memaparkan tujuan dan sasaran bidang Pembinaan Kearsipan yang mana bertujuan untuk Terciptanya Birokrasi Modern berwujud Tertib Administrasi Pemerintahan dengan Tata Kelola Arsip Berbasis TIK di lingkungan lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi Negeri), perusahaan (BUMN/BUMD), organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam sosialisasi ini yaitu Terwujudnya pembinaan penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu melalui Sistem Kearsipan Nasional.
Narasumber juga menekankan empat (4) instrument yang harus dibuat oleh pencipta arsip didalam melakukan pengelolaan arsip yaitu; 1). Tata Naskah Dinas; 2) Klasifikasi Arsip; 3). Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip (SKKAA); 4). Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Kemudian materi yang diberikan menjabarkan arsip Dinamis dan Arsip Statis. ARSIP DINAMIS adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. ARSIP STATIS adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
2). Season Kedua
Season 2 dilanjutkan setelah ISHOMA, oleh narasumber dengan mempraktekan cara pengelolaan kearsipan dengan memberikan sedikit contoh tata kelola dengan alat peraga sehingga peserta dari SKPD, Sekolah-sekolah maupun Instansi Swasta dapat memahami cara pengelolaan dalam map gantung (hang map) dan dimasukan dalam filling kabinet dan cara mengklasifikasikan pada filling cabinet tesebut. Hal ini dipaparkan agar diharapkan setiap perwakilan peserta dari masing-masing instansi setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dapat melaksanakan Tata Kelola Kearsipan pada Bidang dan Unit Kearsipan secara baik.
Season terakhir dipaparkan oleh Drs. Hi. Abu Darda Rumaf, selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang memaparkan tentang Kebijkan Pemerintah Bidang Kearsipan. Dalam pemaparannya, Narasumber merujuk pada kebijakan strategis yang akan dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada Pemerintah Kota Tual kedepan. Hal ini agar terdapat koordinasi antara SKPD dan Lembaga Kearsipan yang dalam hal ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual, agar kedepannya Kota Tual semakin sadar arsip dan menata arsip seusai dengan kaidah dan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik dari undang-undang kearsipan maupun dari peraturan Pemerintah. Hal-hal lain yang akan dilaksanakn oleh Lembaga Kerasipan Daerah adalah memberikan sosialisasi dan/atau pelatihan kearsipan yang akan dilaksanakan ditahun- tahun yang akan datang
D.
Pentupan
Kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan ini ditutup
secara resmi oleh Saman H. Bandjar, S.Pi, M.Si (Kepala Bidang Penyelenggaran
Kearsipan) mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual.
Dengan harapan bahwa agar setiap SKPD dan Instansi Swasta dapat bekerja sama
dengan Lembaga Kearsipan Daerah untuk memajukan pemerintahan dibidang
kearsipan. Juga diharapkan agar dalam sosialisasi ini diharapkan membuka
wawasan mengenai pentingnya tata kelola kearsipan dan memotivasi semua peserta.
Berikut adalah foto kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah/ Instansi Kota Tual, dari Pembukaan hingga penutupan.
Sumber :
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual
No comments:
Post a Comment